Beasiswa Perintis

Informasi Persyaratan Beasiswa Perintis 2022

Informasi Persyaratan Beasiswa Perintis 2022

Informasi Persyaratan Beasiswa Perintis 2022 – Dalam momen kemerdekaan HUT RI yang ke-77, Pemerintah Kabupaten Lamongan mengumumkan program beasiswa menjadi upaya untuk meningkatkan dan meratakan pendidikan di lingkungan kabupaten Lamongan. Program yang diberinama beasiswa Perintis 2022 ini secara langsung dijelaskan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang mengatakan bahwa program pendidikan gratis kali ini akan menargetkan 7.230 penerima beasiswa mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi yang mencangkup studi S1 dan S2.

Dalam penjelasannya, Bupati Yuhronur menjelaskan tujuan dari beasiswa Perintis 2022 yang diakuinya menjadi upaya pemkab Lamongan dalam meningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), menjamin pemerataan kesempatan, dengan peningkatan mutu pendidikan khususnya untuk masyarakat yang berada di Kabupaten Lamongan. Ia juga mengatakan jika program beasiswa kali ini juga ditujukan untuk kalangan mahasiswa hafidz qur’an yang berlokasi di lingkungan kabupaten Lamongan sebagaimana yang tertuang dalam Perbup No. 34 Tahun 2022.

Kriteria Beasiswa Perintis 2022

Menurut surat edaran bupati yang diumumkan pada tanggal 10 agustus 2022, sejumlah kriteria untuk calon penerima beasiswa telah ditentukan dan berikut di antaranya.

– Warga masyarakat yang berdomisili dan terdaftar secara sah di Kabupaten Lamongan
– Berasal dari keluarga kurang mampu khusus untuk siswa siswi SD, SMP, dan SMA yang belajar di Lembaga Pendidikan Kabupaten Lamongan
– Telah sebagai Guru / pengajar di Lembaga Sekolah yang berlokasi di wilayah Kabupaten Lamongan dan maksimal telah selesai kuliah 2 tahun terakhir di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN) khusus untuk Beasiswa S1 Guru
– Mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik yang dibuktikan melalui sertifikat / piagam tingkat provinsi, nasional, atau internasional khusus untuk Beasiswa Prestasi
– Pelajar baru hafidz qur’an dengan hapalan 30 juz yang dibuktikan melalui sertifikat / piagam yang di keluarkan oleh LPTQ
– Mahasiswa baru yang berasal dari Keluarga kurang mampu yang berkuliah di PTN / PTS wilayah Jawa – Bali, khusus untuk beasiswa Keluarga Kurang Sejahtera
– Mahasiswa S2 dengan hafalan 30 Juz yang mempunyai sertifikat dari LPTQ dan kuliah di PTN wilayah Jawa – Bali, khusus untuk beasiswa hafidz S2.

Baca juga : Persyaratan Beasiswa Sekolah Pilot, Buruan Daftar!

Cara Daftar Beasiswa Perintis 2022

Sesuai dengan penjelasan yang ada di instagram Perintis 2022, berikut merupakan ketentuan cara mendaftar beasiswa perintis pemkab Lamongan berdasarkan kriteria pendidikan masing – masing.

1. Jenjang SD, SMP, dan SMA

– Melaksanakan pendaftaran secara online melalui laman disdik kabupaten Lamongan di https://disdik.lamongankab.go.id/ sebelum tanggal 11 September 2022
– Pendaftar merupakan peserta didik SD, SMP, dan SMA yang belajar di Lembaga Pendidikan Negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Lamongan, serta terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
– Mengunggah dokumen yang dibutuhkan, mencakup surat permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Disdik Kabupaten Lamongan, hasil screenshot data peserta didik di DTKS, Kartu Keluarga, serta foto kondisi fisik rumah tampak depan, samping, dan belakang.

2. Jenjang S1 (Mahasiswa Baru)

– Melakukan pendaftaran secara online melalui laman disdik kabupaten Lamongan di https://disdik.lamongankab.go.id/ sebelum tanggal 30 September 2022
– Berusia maksimal 25 tahun khusus bagi Maba S1 Keluarga Kurang Sejahtera atau Hafidz / Berprestasi
– Berumur maksimal 30 tahun khusus bagi Maba S1 Guru Berprestasi
– Berusia maksimal 40 tahun khusus bagi Maba S2 Hafidz
– Bukan karyawan tetap di suatu Badan Usaha atau terikat status Ikatan Dinas
– Bukan penerima beasiswa Bidikmisi atau KIP – Kuliah
– Bertingkah laku baik dan tidak pernah terlibat kasus kriminal dan Narkoba
– Mengunggah dokumen yang dibutuhkan, meliputi surat permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Disdik Kabupaten Lamongan, bukti penerimaan mahasiswa di PTN Jawa – Bali atau PTS di lingkungan Kabupaten Lamongan TA 2022/2023 (bisa berupa KTM / KTM Sementara / Kwitansi Registrasi Maba), hasil screenshot data peserta didik di DTKS, Kartu Keluarga, Ijazah S1 khusus bagi pendaftar beasiswa S2, piagam / sertifikat prestasi dan hafidz.